Lagi-lagi Narkoba di Pasbar, Polres Tangkap Dua Pengedar

Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasama Barat mengamankan tersangka ES (24) di Pasar Kapar, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu (11/2/2023) malam. (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangap dua orang lelaki, masing-masing berinisial ES (24) dan AK (29). Keduanya diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh KasatResnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto,.

Tersangka ES berhasil diamankan petugas di Pasar Kapar Jorong Kapar Timur, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 18.30 WIB. Sedangkan tersangka AK diamankan di Sekunder II Blok A Jorong Ophir Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo sekitar pukul 22.15 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ES berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat. Informasi yang diperoleh dari petugas dilapangan, tersangka ES ini diduga sering membawa barang berupa Narkotika jenis sabu di daerah Jorong Kapar, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Tersangka ES ini merupakan target operasi (TO) Operasi Antik Giat Imbangan Polres Pasaman Barat,” ujar Eri Yanto kepada awak media, Minggu (12/2/2023), di ruang kerjanya.

Diterangkan, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 18.30 WIB bertempat di jalan umum pasar Kapar Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo dan petugas mengamankan seorang lelaki berinisial ES yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa Nomor Polisi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait