Lagi, OJK Cabut Izin Usaha PT BPR di Sumbar

OJK. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

OJK mengimbau seluruh nasabah PT BPR Sungai Rumbai untuk tetap tenang. Dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait