Lantik Pejabat di Lingkungan Pemko Padang Panjang, Wako Fadly Amran: Tanamkan Prinsip Anti KKN

Wali Kota (Wako) Fadly Amran melantik lima Pejabat Tinggi Pratama, 17 Pejabat Administrator, dan 29 Pejabat Pengawas, Senin (2/10/2023) di Hall Lantai III Balai Kota. Pelantikan turut disaksikan Ketua DPRD Mardiansyah. (Foto: Pemko Padang Panjang/sumbarfokus.com)

PADANG PANJANG (SumbarFokus)

Wali Kota (Wako) Fadly Amran melantik lima Pejabat Tinggi Pratama, 17 Pejabat Administrator, dan 29 Pejabat Pengawas, Senin (2/10/2023) di Hall Lantai III Balai Kota. Pelantikan turut disaksikan Ketua DPRD Mardiansyah.

Bacaan Lainnya

Di antara pejabat yang dilantik yaitu Maini. Sebelumnya Ia merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kini sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Setdako.

Sementara itu, posisi Kadis Dukcapil dijabat oleh Rudy Suarman Jabatan lama Rudy ialah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Adapun jabatan pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipercayakan kepada Nasrul. Mulanya ia adalah Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat DPRD.

Sedangkan, Nurasrizal yang awalnya Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, kini naik jabatan menjadi kepala pada dinas itu.

Benny sebelumnya Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdako, kini promosi jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Wako Fadly Amran dalam sambutannya menyampaikan, sejak awal hingga di penghujung jabatannya, dia masih tetap berkomitmen anti terhadap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Fadly meminta prinsip ini tetap dipegang teguh.

“Sumpah yang dibaca dihayati tidak dianggap sepele. Tanamkan prinsip anti KKN jadi tanggung jawab kepada masyarakat. Jabatan amanah dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat,” ujarnya seraya meminta pejabat yang dilantik siap beradaptasi dengan lingkungan baru dalam waktu singkat. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait