LaNyalla Apresiasi Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Aturan tersebut sebelumnya ditandatangani Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Aturan tersebut sebelumnya ditandatangani Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Permenpora itu menuai kritik dari kalangan insan olahraga karena dinilai membuka ruang intervensi pemerintah terlalu jauh terhadap federasi olahraga.

Selain itu, regulasi tersebut juga membatasi kewenangan federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan melarang penggunaan dana dari APBN maupun APBD.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Selasa (23/9/2025), Erick mengatakan, pencabutan aturan sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Erick.

Dia juga menyebut akan menyederhanakan 191 Permenpora menjadi kurang dari 20 aturan. Rencana ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui pembentukan tim bersama.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sebelumnya telah bersurat langsung ke Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat pemerintah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait