“Oleh karena itu mari kita kembali ke UUD 45 naskah asli. Kemudian kita adendum untuk perbaiki kelemahannya, agar kita tidak mengulang orde lama dan orde baru. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” paparnya.
Hadir dalam kesempatan itu Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Muhadjir Effendy, Rektor Universitas Hasyim Asy’ary, Prof. Haris Supratno, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Toni Harmanto, Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Al Fajri dan
segenap Civitas Akademika Universitas Hasyim Asy’ary. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.