Bupati menegaskan bahwa jalan nasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional Wilayah V. Namun demikian, pemda tetap bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan pelaporan kondisi lapangan kepada pihak balai.
βJalan nasional memang bukan kewenangan langsung daerah, tapi kami tidak bisa berpangku tangan,β kata Annisa.
Ia memastikan koordinasi teknis antara Pemkab dan Balai terus dilakukan untuk menjaga fungsionalitas jalan nasional.
Annisa juga mengajak warga ikut menjaga fungsi saluran dengan tidak menutup drainase di sepanjang badan jalan. (019)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.