Layanan Klaim Makin Mudah dan Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Padang Ingatkan Peserta Hindari Calo

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengajuan klaim, baik Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JKM). (Foto: BPJSTK Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengajuan klaim, baik Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JKM).

Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah praktik percaloan yang berpotensi merugikan peserta dalam proses pencairan klaim.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Afrialdi mengatakan, saat ini layanan klaim semakin mudah, cepat, dan dapat diakses secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Bacaan Lainnya

“Kami terus mengedukasi peserta bahwa tidak ada biaya dalam proses pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan, semua layanan klaim bisa diurus sendiri dan gratis, kami pastikan prosesnya mudah dan cepat jika datanya lengkap dan sesuai. Jika ada pihak yang menawarkan jasa berbayar atau menjanjikan pencairan lebih cepat, itu adalah praktik yang tidak benar dan berisiko merugikan peserta,” ujarnya.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan sistem digital, perluasan kanal informasi, serta edukasi kepada peserta.

Untuk mempermudah layanan, peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal resmi, seperti aplikasi JMO untuk layanan klaim dan cek saldo, layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

“Untuk memastikan layanan yang cepat, aman, dan tanpa biaya, peserta dapat memanfaatkan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, seperti Aplikasi JMO untuk layanan klaim dan cek saldo, Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk konsultasi dan layanan langsung,” ungkapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait