Afrialdi juga mengingatkan peserta agar tidak memberikan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya menggunakan layanan resmi agar data tetap aman.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik percaloan atau pungutan liar melalui Call Center 175 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
Dengan layanan yang semakin transparan dan mudah diakses, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta dapat memperoleh manfaat secara aman, cepat, dan tanpa hambatan. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






