Lazuardi Erman Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023, Dorong Pemuda Matur Kembangkan Ekraf

Anggota DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Matur, Kabupaten Agam, Minggu (24/8/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

AGAM (SumbarFokus)

Anggota DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Matur, Kabupaten Agam, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini mengangkat Perda No. 2 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Lazuardi menegaskan pentingnya regulasi yang mendukung lahirnya pengusaha muda. Perda tersebut menjadi dasar hukum untuk mendorong kolaborasi generasi muda dalam menciptakan usaha kreatif.

“Saya berada di Komisi V sekaligus menjabat ketua. Komisi ini memang fokus pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Lazuardi di hadapan ratusan generasi muda Matur.

Menurutnya, peluang ekonomi kreatif di Sumbar terbuka sangat luas. Namun, generasi muda butuh dorongan nyata agar mampu bersaing. Oleh karena itu, dia berencana mengusulkan program kolaborasi antar pemuda ke Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Kita akan coba bawa ini ke Pemprov Sumbar. Tujuannya agar pengusaha muda muncul dan mampu membangkitkan ekonomi kreatif di Sumatera Barat,” tegasnya.

Lazuardi juga menekankan perlunya inovasi dalam setiap sektor usaha. Dengan inovasi, menurutnya, daya saing pemuda akan meningkat. Ia optimistis, Matur bisa melahirkan wirausahawan baru yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Mari bersama-sama kita wujudkan generasi muda Matur yang lebih kreatif, inovatif, dan berdaya saing,” tukas Lazuardi.

Melalui sosialisasi ini, Lazuardi berharap perda yang telah disahkan tidak hanya sekadar aturan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi landasan untuk menggerakkan roda perekonomian berbasis kreativitas di Sumbar. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait