LBH Padang Desak Partai Demokrat Transparan soal Status Tersangka Anggota DPRD Sumbar

Kepala Divisi Pengelolaan Manajer dan Evaluasi LBH Padang Alfi Syukri menilai partai politik memiliki tanggung jawab moral dan institusional atas kader yang diusung menjadi wakil rakyat. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Partai Demokrat bersikap transparan terkait status kadernya, Beny Saswin Nasrun, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kredit modal kerja.

Kepala Divisi Pengelolaan Manajer dan Evaluasi LBH Padang Alfi Syukri menilai partai politik memiliki tanggung jawab moral dan institusional atas kader yang diusung menjadi wakil rakyat.

“Parpol harus bertanggung jawab secara utuh ketika kadernya terindikasi melakukan dugaan korupsi. Tindakan tegas dan jelas sangat diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh,” kata Alfi, Senin (12/1/2026).

Menurut Alfi, langkah partai seharusnya dapat dilakukan sejak awal, bahkan sebelum kader ditetapkan sebagai tersangka, melalui kebijakan internal seperti penangguhan hak dan kewajiban kader hingga pemberhentian sementara sambil menunggu proses hukum berjalan.

“Jika memang terbukti bersalah, tentu harus ada sanksi tegas dari partai. Ini penting sebagai bukti komitmen anti-korupsi,” ujarnya.

LBH Padang juga menyoroti belum adanya penjelasan terbuka dari Partai Demokrat kepada publik. Sikap diam tersebut dinilai berpotensi memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.

“Dalam kasus korupsi, partai semestinya bersikap transparan. Partai harus menjelaskan sikapnya, apakah mendukung proses hukum atau memiliki pandangan lain. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” kata Alfi.

Ia juga menanggapi informasi bahwa Beny Saswin Nasrun disebut tidak lagi aktif mengikuti kegiatan kedewanan sejak Juni 2025. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya disikapi secara kelembagaan, baik oleh partai maupun DPRD Sumbar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait