Lebih dari 100 Kasus Kekerasan Anak pada 2025, Pemkab Pasbar Lakukan Skrining di Sekolah

Kegiatan sosialisasi dan skrining, sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, Rabu (25/2/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Yang terlihat hanya kasus yang dilaporkan. Di bawahnya masih banyak kasus yang belum terungkap,” tuturnya.

Dia mengatakan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

“Sinergi dengan seluruh pihak untuk membangun kesadaran kolektif guna mendorong perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang berpihak kepada perlindungan anak,” katanya.

Dia menambahkan, perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Anak-anak harus tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait