JAKARTA (SumbarFokus)
Pekerja pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 serta menyelesaikan beberapa Ranperda lainnya untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) masih menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, para anggota Dewan berkomitmen menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024.
Komitmen ini dikemukakan saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar yang berlangsung di Jakarta, Rabu (22/5/2024). Acara Bimtek tersebut diselenggarakan dari tanggal 22 Mei hingga 25 Mei 2024, bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia, mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Akhir Masa Jabatan)”.
“Hingga akhir masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024, terdapat sejumlah agenda strategis yang harus diselesaikan sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi.
Selain menyelesaikan Ranperda yang tersisa, disebutkan, DPRD Sumbar juga berkomitmen untuk menuntaskan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 serta Perubahan KUA-PPAS tahun 2024. Supardi menekankan, pekerjaan-pekerjaan tersebut hendaknya diselesaikan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.