Legislator DPRD Sumbar Perjuangkan Pembangunan Ruas Jalan Tapus-Muaro Sungai Kolo

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari daerah pemilihan (Dapil) Pasaman-Pasaman Barat, Muzli M. Nur, memperjuangkan agar ruas jalan Tapus-Muaro Sungai Lolo dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar 2025-2045. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari daerah pemilihan (Dapil) Pasaman-Pasaman Barat, Muzli M. Nur, memperjuangkan agar ruas jalan Tapus-Muaro Sungai Lolo dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar 2025-2045.

Bacaan Lainnya

Ranperda tersebut baru saja disepakati dalam sidang paripurna DPRD Sumbar pada Senin (17/3/2025).

Awalnya, ruas jalan tersebut tidak tercantum dalam Ranperda RTRW 2025-2045 yang kini tengah dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, saat sidang paripurna pengambilan keputusan, Muzli M. Nur mengajukan interupsi dan menegaskan bahwa keberadaan ruas jalan itu sangat penting bagi masyarakat.

Dia meminta agar jalan tersebut dimasukkan dalam dokumen RTRW Sumbar 2025-2045 sebagai bagian dari jaringan jalan strategis provinsi yang harus mendapat perhatian pemerintah.

“Dalam Ranperda RTRW Sumbar 2025-2045, ada ruas jalan yang masuk kategori kolektor primer dua namun terlupakan, yaitu ruas jalan Tapus-Muaro Sungai Lolo. Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas perekonomian, pendidikan, serta akses kesehatan. Saat ini, kondisinya masih memerlukan pemantapan agar fungsinya lebih optimal,” ujarnya.

Muzli M. Nur menyoroti bahwa keberadaan infrastruktur jalan yang memadai sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.

Jalan Tapus-Muaro Sungai Lolo merupakan akses utama bagi masyarakat di tiga nagari, yakni Nagari Tapus, Nagari Muaro Sungai Lolo, dan Nagari Rabi Jonggor, yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perdagangan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait