PADANG (SumbarFokus)
Keberadaan Kantor MUI Sumbar akan melengkapi pemusatan implementasi Falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Kompleks Masjid Raya Sumbar.
Hal ini disamaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, saat meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar di Kompleks Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumbar, Jumat (16/05/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kita mulai pembangunan Kantor MUI yang telah lama menjadi harapan kita bersama. Kawasan ini akan menjadi pusat pengimplementasian Falsafah ABS-SBK, karena kita juga telah memiliki Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Kantor Bundo Kanduang di kompleks Masjid Raya ini,” ujar Mahyeldi.
Pembangunan gedung lima lantai tersebut, katanya menjelaskan, menggunakan anggaran murni APBD Sumbar senilai Rp24 miliar. Termasuk di dalamnya nilai kontrak pengerjaan sekitar Rp20 miliar dengan masa pengerjaan selama tujuh bulan. Sehingga, Kantor MUI Sumbar direncanakan rampung pada pertengahan Desember 2025.
Mahyeldi menambahkan, keberadaan Kantor MUI di kawasan Masjid Raya Sumbar juga merupakan wujud implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, yang di dalamnya disebutkan bahwa salah satu kekhasan Sumbar adalah penerapan Falsafah ABS-SBK.
“Selain itu, pembangunan kantor ini juga bagian dari perencanaan tata ruang, di mana kantor-kantor di lingkup Pemprov juga akan terkonsentrasi di kawasan Kantor Gubernur Sumbar, sehingga pelayanan kepada umat dan masyarakat bisa semakin maksimal,” lanjutnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.