“Tujuan kelima adalah meningkatkan sinergi, kolaborasi serta saling mendukung untuk keberhasilan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, saling memberi data dan informasi dalam rangka pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan desa, mendorong pemerintah desa dalam melakukan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan sesuai kewenangan desa, memberikan rekomendasi terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujarnya.
Dalam diskusi panel, Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, yang menjadi salah satu narasumber dalam acara itu, mengatakan, dari berbagai kunjungannya ke kantor-kantor wali nagari dan kepala desa pada berbagai daerah di Sumbar, dirinya banyak menerima masukan, keluhan, dan harapan yanq disampaikan oleh wali nagari, kepala desa, beserta perangkatnya.
Wali nagari, kepala desa dan perangkatnya menyampaikan tentang betapa bermanfaatnya dana desa bagi pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur di nagari/desa mereka.
Namun, sejak pandemi, wali nagari dan kepala desa mengaku kesulitan dalam melakukan perencanaan, penggunaan keuangan desa/nagari, dan pelaporannya. Wali nagari dan kepala desa lebih banyak mengakomodir program mandatori dari pemerintah pusat dan daerah.
“Dalam pertemuan ini, camat, pendamping, walinagari dan kepala desa mendapatkan pencerahan dan dapat berinteraksi lansung dengan Inspektur Jenderal Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Kemendagri Bapak Drs. Azwan M.Si, Direktur Dana Desa Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta dan dari Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Dra. Dessy Adin, MM., M.SI,” tegasnya dalam workshop yang dihadiri juga oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar Syukriah HG, dan dimoderatori Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar Amasrul.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.