Mulyadi menegaskan bahwa Pemko Pariaman akan segera menyiapkan perangkat pendukung untuk implementasi Perda ini di lapangan. Ia juga berharap agar semua pihak dapat bersinergi agar peraturan yang telah disahkan bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menyetujui kelima Ranperda ini, termasuk Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah, yang merupakan inisiatif DPRD. Perda ini sangat penting dalam mendukung perkembangan pendidikan agama di daerah kita,” tambah Mulyadi.
Dengan disahkannya kelima Ranperda ini, Pemko Pariaman dan DPRD Kota Pariaman berharap agar implementasi Perda ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pariaman. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





