Listrik Berkeadilan melalui Program BPBL, PLN Nyalakan 413 Listrik Gratis di  Sijunjung

Hadir dalam kesempatan tersebut Manager PLN Unit Pelaksanan Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok Abdul Aziz, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, serta Camat Sumpur Kudus dan Wali Nagari Tamparungo. (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

SIJUNJUNG (SumbarFokus)

Dalam rangka mewujudkan pemerataan dan kesetaraan akses listrik khususnya bagi warga tidak mampu, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat melakukan peresmian secara simbolis Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) untuk 1200 rumah tangga kurang mampu yang tersebar di Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Peresmian dan Penyalaan Program BPBL dilakukan pada Sabtu (15/12/2023) di Nagari Tamparungo, Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung. Hadir dalam kesempatan tersebut Manager PLN Unit Pelaksanan Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok Abdul Aziz, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, serta Camat Sumpur Kudus dan Wali Nagari Tamparungo.

Kabupaten Sijunjung mendapatkan alokasi sebesar 413 pelanggan yang mendapatkan BPBL tersebar di 14 Nagari dan 4 Kecamatan.

Program BPBL merupakan program bantuan Pasang Baru listrik yang ditujukan untuk masyarakat tidak mampu sekaligus bertujuan meningkatkan rasio elektrifikasi dan memenuhi listrik berkeadilan di sudut negeri yang belum terjamah. Program ini diinisiasi Pemerintah melalui Kementrian ESDM yang tertera pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.

Manager PLN UP3 Solok Abdul Aziz menyampaikan setiap calon penerima bantuan BPBL akan mendapatnya penyambungan listrik dengan daya 900 VA secara gratis, setelah sebelumnya dilakukan pemasangan instalasi tenaga listrik. Selain itu penerima juga dibebaskan dari biaya Sertifikasi Laik Operasi atau SLO, serta biaya pengisian token listrik perdana 100ribu rupiah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait