LPS Bayarkan Rp10,4 Miliar untuk Penanganan 3 BPR di Sumbar yang Ditutup

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat untuk melaksanakan penjaminan simpanan. Total sudah sebanyak Rp 10.4 miliar dibayarkan LPS untuk para nasabah ketiga BPR tersebut. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Di 2024, tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat untuk melaksanakan penjaminan simpanan. Total sudah sebanyak Rp 10.4 miliar dibayarkan LPS untuk para nasabah ketiga BPR tersebut.

Bacaan Lainnya

Bank pertama, PT BPR Sembilan Mutiara, dicabut izin usahanya pada tanggal 2 April 2024, dan LPS menetapkan Simpanan Layak Bayar pada PT BPR Sembilan Mutiara sebesar Rp3,42 miliar atau 98,47 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp3,47 miliar, milik 2.603 rekening.

Kemudian, untuk PT BPR Lubuk Raya Mandiri yang dicabut izin usahanya pada tanggal 23 Juli 2024, LPS menetapkan Simpanan Layak Bayar pada PT BPR Lubuk Raya Mandiri sebesar Rp2,30 miliar atau 99,98 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp2,301.3 miliar, milik 727 rekening.

Ketiga, PT Pakan Rabaa Solok Selatan, yang dicabut izin usahanya pada tanggal 11 Desember 2024, LPS telah menetapkan Simpanan Layak Bayar pada BPR ini sebesar Rp4,69 Miliar atau 99,81 persen dari Total Penetapan Simpanan sebesar Rp4,70 miliar, milik 1.254 rekening.

“Simpanan Layak Bayar sendiri adalah simpanan yang memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh LPS, syarat tersebut dikenal juga dengan sebutan 3T, yaitu T pertama Tercatat dalam pembukuan bank, kedua Tingkat Bunga Simpanan yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS dan T ketiga yaitu Tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan fraud atau tindak pidana perbankan,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan (meliputi seluruh Pulau Sumatera), M. Yusron di Padang, Kamis (24/4/2025).

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait