PADANG (SumbarFokus)
Ketua DPRD Sumbar Muhidi memberi tanggapan atas demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di depan kantor Polda Sumbar pada Senin (21/4/2024).
Demonstrasi memang merupakan hak konstitusional warga negara. Akan tetapi, Muhidi mengatakan, pentingnya etika dan dialog dalam penyampaian aspirasi.
Dia menyoroti beberapa aspek dalam menyampaikan aspirasi yang terjadi di depan kantor Polda Sumbar.
“Kalau dilihat dari Undang-Undang, untuk menyampaikan aspirasi diizinkan, namun harus memperhatikan etika dan moral, apalagi di Sumbar yang memiliki falsafah Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, jadi kita harus saling menghargai,” ungkapnya, Kamis (24/4/2025).
Dalam melaksanakan demo atau aksi demomstrasi, ditekankan, mahasiswa harus memiliki tema yang jelas dan target yang spesifik. Muhidi juga menekankan pentingnya dialog yang menjadi jembatan antara pemerintah dan para pemuda, khususnya mahasiswa, dalam proses penyampaian aspirasi.
Dikethaui, Kapolda Sumbar telah mengajak dialog kepada peserta demo. Ini sejatinya merupakan kesempatan yang harusnya bisa dimanfaatkan, namun ajakan dialog tersebut ditolak.
“Silakan menyampaikan aspirasi, kami DPRD memang menampung semua aspirasi namun jelas apa yang ingin disampaikan sehingga kami bisa mengambil kebijakan sesuai fungsi DPRD,” ujar Muhidi.
Di samping itu, Muhidi mengimbau, agar dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat berdemonstrasi, para pemuda dan mahasiswa harus menjaga etika, prosedur, moral, serta ketertiban umum. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.