PADANG (SumbarFokus)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital.
Hal itu disampaikannya saat Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026).
Menurut dia, pengendalian penggunaan media sosial harus dilakukan bersama oleh orang tua, sekolah, dan masyarakat agar anak-anak tetap tumbuh dengan karakter kuat serta fokus pada pendidikan.
“Jangan sampai hal-hal yang dapat merusak masa depan anak-anak kita dibiarkan begitu saja. Ini harus kita kendalikan bersama, baik oleh orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Mahyeldi menambahkan, pengendalian penggunaan gawai juga mulai diterapkan di lingkungan sekolah dengan melarang siswa membawa telepon genggam ke dalam kelas.
“Sekarang di sekolah kita juga mulai mengendalikan penggunaan HP. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam kelas agar mereka bisa lebih fokus belajar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga memberikan motivasi kepada para pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK yang mengikuti kegiatan Ramadan di masjid tersebut. Dia menyerahkan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas semangat para pelajar dalam belajar dan beribadah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






