Mahyeldi: Anak di Bawah 16 Tahun Perlu Dibatasi Akses Media Sosial

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Selain menyampaikan pesan terkait perlindungan anak di ruang digital, Pemerintah Provinsi Sumbar juga menyalurkan sejumlah bantuan untuk kegiatan masjid dan masyarakat.

Bantuan tersebut meliputi Rp50 juta dari Pemprov Sumbar, 40 Al-Qur’an, bantuan Rp10 juta dari Bank Nagari, serta bantuan Rp12,5 juta melalui Dinas Pendidikan.

Baznas Sumbar juga menyalurkan bantuan Rp3 juta untuk petugas masjid serta program pendidikan senilai Rp1,706 miliar bagi 1.706 siswa di Kota Padang yang diserahkan secara simbolis kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa yang hadir mewakili Wali Kota Padang menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap masyarakat Kota Padang.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Raya Limau Manis Jasman menjelaskan pengurus masjid tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial dan pembinaan karakter masyarakat.

“Alhamdulillah, dari Masjid Raya Limau Manis juga lahir beberapa juri MTQ tingkat Sumbar. Kami juga terus membina karakter anak-anak melalui program Smart Surau,” ujar Jasman. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait