Mahyeldi Beberkan Kebutuhan Rp21,4 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumbar

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memaparkan langkah percepatan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda Sumbar pada November 2025 saat menyambut kunjungan kerja Komisi I DPR RI dalam masa reses, di Gedung Sapta Marga Kodam I Bukit Barisan, Jumat (6/3/2026). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

β€œKita berharap dukungan dana sebesar Rp21,4 triliun dari pemerintah pusat dapat membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Ketua Satgas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disampaikan bahwa TKD yang sebelumnya direferensikan di tingkat pusat secara bertahap akan dikembalikan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan berbagai informasi yang dipaparkan pemerintah daerah menjadi gambaran penting bagi DPR RI dalam melihat kondisi daerah secara langsung.

Menurut dia, kunjungan kerja masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPR untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memahami tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dalam penanganan bencana.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyinggung perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang dinilai menjadi tonggak penting dalam reformasi pertahanan nasional.

Menurut dia, perubahan tersebut membawa konsekuensi strategis dalam penataan organisasi, penguatan profesionalisme prajurit, serta peningkatan kemampuan menghadapi berbagai ancaman di era modern.

Dave menilai, selain ancaman militer, tantangan nonmiliter seperti bencana alam juga perlu mendapat perhatian serius dalam sistem pertahanan negara.

Dia berharap, hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan bagi DPR RI dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan daerah dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait