PADANG (SumbarFokus)
Sonny Affandi mundur dari ketua LPM Kampung Lapak. Ini dilakukan karena Sonny mencaleg dari Partai Demokrat nomor urut 2, daerah pemilihan Kota Padang 6, meliputi Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo.
Pengunduran diri sebagai ketua LPM Kampung Lapai sudah dilakukan Sonny Affandi pada awal bulan Januari 2024, dan 10 Februari 2024 pamit pada masyarakat setempat.
Pada malam pamit sebagai ketua LPM, Sonny Affandi menerangkan dasar ia mundur dari jabatan, yaitu karena tidak mau melanggar aturan berlaku, karena caleg tidak diperbolehkan menjabat ketua LPM, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negri.
Meskipun ada kesempatan untuk berkampanye, namun pada malam pamit tersebut Sonny berlaku sebagai Ketua LPM, minta agar dirinya sebagai calon anggota DPRD Kota Padang, dengan daerah pemilihan salah satunya kelurahan Kampung Lapai, mendapat restu warga yang hadir.
“Saya mohon pamit pada semuanya, jika selama ini ada sesuatu yang tidak berkenan mohon dimaafkan, dan kemunduran saya karena taat aturan, di mana caleg tidak boleh sebagai ketua atau pengurus LPM. Saya maju ke DPRD Padang di dapil 6 untuk berjuang dan mengabdi lebih luas, dengan kendaraan Partai Demokrat nomor urut 2. Mohon restu dan dukungan semua pihak, khususnya dunsanak saya warga kampung Lapai, dan warga Padang Barat serta Utara, moga Allah meridai perjuangan ini,” tutur Sonny Affandi, Sabtu (10/2/2024) malam.
Dia juga berharap, agar warga Kampung Lapai tetap kompak dan saling menjaga kerukunan, sehingga rasa kekeluargaan tetap terjaga.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.