Al-Qur’an juga memperingatkan tentang bahaya menyebarkan berita bohong atau fitnah. Dalam QS. An-Nur ayat 15, Allah menegur mereka yang dengan ringan menyebarkan kabar bohong: “Ketika kamu menyebarkannya dengan lidahmu dan mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya suatu hal yang ringan saja. Padahal di sisi Allah itu adalah hal yang besar”. Ayat ini menyadarkan bahwa informasi yang keliru, meskipun tampak sepele, bisa membawa dampak besar dan merupakan dosa besar di sisi Allah.
Dalam konteks sosial, informasi menurut Al-Qur’an juga berfungsi sebagai alat untuk mewujudkan keadilan. Informasi yang benar dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, memperkuat ukhuwah, dan menciptakan masyarakat yang harmonis. Sebaliknya, informasi yang salah bisa menjadi sumber kerusakan. Karena itu, tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi menjadi bagian dari nilai keislaman yang luhur.
Ada pula pembatasan dalam penyampaian informasi menurut Al-Qur’an. Tidak semua informasi patut disebarluaskan, terutama yang menyangkut aib pribadi, rahasia negara, atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lebih besar. QS. An-Nisa ayat 83 menyebutkan: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal jika mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat mengetahuinya)”. Ayat ini menunjukkan pentingnya menyerahkan informasi sensitif kepada pihak yang berwenang sebelum diumumkan ke publik.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.