Untuk Dewan Komisaris, Rapat memutuskan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dijabat oleh Sigit Widyawan, kemudian Komisaris dijabat oleh Christina Aryani, Lydia Silvanna Djaman, dan Satya Bhakti Parikesit. Selanjutnya, Komisaris Independen dijabat oleh Agung Budi Mulyanto, Saor Siagian, dan Ratna Irsana.
*Laporan tahunan disetujui*
RUPST SIG ini juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.
Disetujui juga, Laporan Realisasi Penggunaan Dana (RPD) hasil Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dan Perubahan atas Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas melalui PMHMETD I.
Rapat juga menyetujui rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan (buyback) dan pengalihan saham hasil buyback berdasarkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. (000/sp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.