PADANG (SumbarFokus)
Komisi Informasi Sumbar kebut sidang penyelesaian sengketa informasi publik. Jumat (5/5/2023) tiga sidang digelar oleh majelis.
Ketiga sidang dengan majelis berbeda itu, semuanya merupakan sidang lanjutan. Sidang-sidang tersebut antara lain sidang antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar, Darmasnyah dengan Telkomsel, dan Didi Someldi dengan Atasan PPID Utama Pemkab Pesisir Selatan.
Register 05/KISB 2023 antara Ryantoni dengan Komnas HAM atas perintah dan persetujuan para pihak dilakukan sidang mediasi dengan mediator Adrian Tuswandi.
“Atas perintah majelis komisioner, hari ini kita lakukan sidang mediasi dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa informasi publik dengn prinsip win-win solution,” ujar Toaik, biasa Komisioner KI Sumbar dua Periode ini dipanggil.
Sempat terjadi perdebatan alot, tapi akhirnya antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar sepakat berdamai.
“Allhamdulillah register 05/KISB tahu 2023 ini para pihak sepakat damai, pihak Komnas HAM siap berikan informasi secara tertulis terkait permohonan Riantony tentang penyelidikan dugaan dia dipungli di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi,” ujar Toaik.
Sementara, sidang Dharmansyah dengan PT Telkomsel, majelis komisioner kecewa karrna Telkomsel selaku Termohon tidak hadir.
“Agenda sidang awal, kami majelis akan menggali kompetensi absolut dan relatif Komisi Informasi Sumbar, Legal Standing para pihak dalam sengketa informasi publik dan jangka waktu. Tapi apa? Termohon sudah dua kali sidang tidak pernah hadir meski sudah dipanggil secara patut,”ujar Anggota Majelis Komisioner pada register 08/I/KISB-PS/2023, Arif Yumardi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.