Mangkir Tiga Kali, Tersangka Korupsi BSN Terancam Masuk DPO

Tersangka berinisial BSN kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Padang. Meski telah dipanggil secara patut hingga panggilan ketiga, BSN tidak memenuhi kewajibannya untuk menjalani pemeriksaan, sehingga berpotensi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Penilaian kami, ada itikad tidak baik karena sudah dipanggil secara patut, tetapi tidak hadir,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua tersangka lainnya dinilai kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan. Berbeda dengan BSN yang tidak pernah memenuhi satu pun panggilan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Penyidik menegaskan penanganan perkara berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini,” tukasnya. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait