Masa Tanggap Darurat Bencana di Pasbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto saat jumpa pers di Rumah Dinas Bupati, Senin (15/12/2025). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Keputusan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto saat jumpa pers di Rumah Dinas Bupati, Senin (15/12/2025).

Bacaan Lainnya

Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprakirakan potensi hujan sedang hingga lebat masih akan terjadi di wilayah Pasaman Barat dalam beberapa hari ke depan.

“Untuk mengantisipasi kemungkinan bencana susulan sekaligus mempercepat penanganan wilayah terdampak, masa tanggap darurat kami perpanjang,” kata Yulianto.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat empat nagari di empat kecamatan yang terdampak bencana longsor serta gangguan akses jalan. Keempat nagari tersebut meliputi Nagari Sinuruik, Nagari Maligi, Nagari Katiagan, dan Nagari Pematang Panjang.

Yulianto menjelaskan, longsor di sejumlah titik menyebabkan terputusnya jalan utama maupun jalan penghubung antar nagari. Kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas masyarakat serta menghambat distribusi bantuan dan logistik.

“Penyaluran bantuan masih dilakukan secara terbatas dengan mempertimbangkan kondisi medan dan keselamatan petugas,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama TNI, Polri, BPBD, serta instansi terkait lainnya terus melakukan penanganan di lokasi bencana, meliputi pembersihan material longsor, perbaikan akses jalan, hingga perencanaan pembangunan jembatan darurat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait