Masa Tanggap Darurat Bencana di Pasbar Diperpanjang hingga 22 Desember 2025

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto saat jumpa pers di Rumah Dinas Bupati, Senin (15/12/2025). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini diperkirakan berlangsung tiga hingga tujuh hari ke depan, untuk mendukung percepatan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak,” pungkas Yulianto. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait