Masifkan Infrastruktur EV, PLN Gandeng 28 Mitra Badan Usaha Kembangkan SPKLU, SPBKLU, dan Home Charging

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, (3/7/2024). (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

“Lewat berbagai stimulus dan dukungan yang diberikan saat ini pertumbuhan kendaraan listrik relatif signifikan. Capaian positif ini akan kita teruskan dengan memastikan keandalan ekosistem EV sehingga masyarakat semakin yakin untuk beralih dari kendaraan fosil ke EV,” ucap Edi

Lewat kolaborasi ini, kata Edi, PLN dan 28 mitra lainnya akan mengembangkan infrastruktur EV lewat penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baik roda 2 maupun 4, Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan layanan Home Charging Services.

“Selaras dengan penugasan oleh Pemerintah pada PLN, kami mendorong Bapak Ibu sekalian untuk dapat bersama-sama melakukan pengembangan dan menyediakan infrastruktur charging kendaraan listrik,” terang Edi.

Edi mengungkapkan langkah strategis ini juga penting bagi perseroan guna mendukung target penambahan 3.000 unit SPKLU dan 250 unit SPBKLU di tahun 2024. Melalui kolaborasi ini juga nantinya diharapkan akan semakin terbuka peluang peningkatan capability building dalam adopsi EV di Indonesia.

Sementara itu Ketua Asoisasi Sepeda Motor Listrik Indonesia, Budi Setyadi menyampaikan bahwa inisiasi kolaborasi PLN dan 28 mitra pada penguatan ekosistem EV ini berkontribusi penting dalam menghapus kekhawatiran masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.

”Kami sangat berterima kasih sekali kepada PLN yang menginisiasi kolaborasi ini dan mudah-mudahan MoU kali ini dapat segera dilaksanakan, termasuk mungkin penandatangan kerja sama manya nantinya akan berdampak cukup signifikan,” ujar Budi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait