Masyarakat Kuamang Alai Sambut Anggita DPRD Sumbar Ali Muda

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 16 Tahun 2019, tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, di Kenagarian Kuamang Alai, Pasaman Barat, Selasa (26/08/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 16 Tahun 2019, tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, di Kenagarian Kuamang Alai, Pasaman Barat, Selasa (26/08/2025).

Bacaan Lainnya

Anggota komisi II DPRD Sumbar ini tak hentinya untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah kepada masyarakat, agar masyarakat Nagari Kuamang Alai nantinya melaksanakan program pemerintah dan memahami serta mengerti aturan dan peraturan.

Pertemuan yang dilaksanakan Alimuda di Gedung Pertemuan Kuamang, Kecamatan Lembah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat, dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat diwakili Syamsul Bahri, Sekretaris Camat Lembah Malintang Risna Wati, Pj Wali Nagari Kuamang Alai Muhammad Abra, dan tokoh masyarakat.

Pj Wali Nagari Kuamang Alai Muhammad Abra menyampaikan dalam sambutannya, atas nama pemerintahan nagari dan masyarakat sangat berterima kasih kepada Ali Muda, yang telah memilih nagarinya untuk melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah.

“Kami berharap agar program pemerintah ini berjalan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku. Untuk itu, pihak terkait perlu secara detail menjelaskan dan memaparkan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, yang akan dilaksanakan nantinya untuk pelaku usaha,” ungkapnya.

Mereka juga berharap dukungan lainnya dalam pemberdayaan perekonomian masyarakat, sehingga tingkat kehidupan masyarakat semakin meningkat.

“Kami berharap, agar Pak Ali Muda juga dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat, melalui berbagai program, sehingga taraf kehidupan masyarakat semakin meningkat,” tambah Muhammad Abra.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait