Mediasi Sengketa Informasi LBH Padang Vs Pemprov Sumbar Gagal, Lanjut ke Pembuktian

Mediasi sengketa informasi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dengan Pemerintah Provinsi Sumbar gagal mencapai kata sepakat, sehingga akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. (Foto: KISB Sumbar/SumbarFokus.com)

Atas penolakan tersebut LBH Padang keberatan dan mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP) ke Komisi Informasi Sumbar.

“Kami tetap meminta informasi tersebut sebagai kontrol sosial apakah ada terjadi penyimpangan atau indikasi korupsi,” kata Kuasa LBH.

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis Komisioner pun menawarkan untuk dilakukan mediasi. Pihak LBH menyetujui, namun pihak Pemprov awalnya menolak dengan alasan informasi yang diminta termasuk Dikecualikan.

Namun akhirnya pihak Pemprov pun menyetujui mediasi setelah diminta ulang majelis.

Mediasi pun dilakukan dengan mediator komisioner KI Mona Sisca. Namun tak dicapai kata sepakat dalam mediasi itu dan sengketa informasi LBH Padang versus Pemprov Sumbar dilanjutkan dengan agenda sidang pembuktian. (000/KISB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait