Melalui Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Terpilih

DPRD
Rapat paripurna pemilihan Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Bundar Sawahan DPRD Kota Padang, Rabu (5/4/2023). (Foto: Ist.)

Bahkan, Ketua Panitia Pemilihan Mastilizal Aye memastikan kertas suara dalam kondisi utuh, tidak rusak. Satu persatu kertas suara diperiksa disaksikan saksi dari masing-masing kandidat.

Bacaan Lainnya

Pemberian hak suara dilakukan secara berurutan. Dimulai dari Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, setelah itu Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana.

Baru kemudian Ketua Panitia Pemilihan Mastizal Aye dipanggil untuk memberikan hak suaranya, diikuti oleh anggota panitia pemilihan lainnya: Helmi Moesim, Surya Jufri Bitel, Rustam Effendi, Junaidi Hendri dan lainnya.

Setelah itu, masing-masing anggota DPRD Kota Padang lainnya dipanggil untuk memberikan hak suara mereka, disaksikan hadirin yang penuh sesak di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan DPRD Kota Padang.

Ekos Albar Menang Telak.

Usai 45 orang anggota DPRD Kota Padang memberikan hak suara, disaksikan para saksi masing-masing kandidat dan hadirin yang hadir, dilakukan penghitungan suara.

Hasilnya, sebagaimana sudah diprediksi sebelumnya, Ekos Albar menang telak dengan mengantongi 36 suara dan Hendri Susanto hanya memperoleh 9 suara. Artinya, hanya anggota DPRD dari Fraksi PKS yang memilih Ustad Hendri Susanto.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan rasa syukur dengan telah selesainya digelar pemilihan Wakil Walikota Padang.

“Alhamdulillah, rapat paripurna pemilihan Wakil Walikota Padang sudah selesai kita gelar dan hasilnya sudah kita ketahui semua,” kata Syafrial Kani.

Tak lupa, Syafrial Kani menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, terutama Panitia Pemilihan yang telah bekerja keras dalam menyukseskan tahapan dari awal sampai akhir.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait