Melawan Lupa! Hari Ini, 10 Tahun Komisi Informasi Sumbar

Mona Sisca. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Oleh: Mona Sisca

Melawan Lupa! Hari ini, 10 tahun yang lalu, Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) dilantik Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur Sumbar.

Bacaan Lainnya

Lima Komisioner terpilih lewat seleksi ketat hingga fit and propert test oleh Komisi III DPRD Sumbar. Mereka adalah Syamsu Rizal, Arfitriati, Sondri, Yurnaldi, dan Adrian Tuswandi, sah menjadi komisioner pengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar.

Tulisan ini dibuat sebagai bentuk melawan lupa atas keberadaan KI Sumbar tersebut.

Komisi Informasi Sumbar tidak serta merta dibentuk, tidak karena like and dislike penguasa dan anggota DPRD waktu itu.

KI Sumbar menjadi Komisi Informasi ke-26 yang dibentuk di seluruh Indonesia. KI Sumbar periode pertama itu setelah dilantik harus berlari kencang untuk mensejajarkan diri dengan Komisi Informasi Provinsi lain yang lebih dulu terbentuk di Indonesia.

Komisi Informasi dibentuk atas perintah UU 14 tahun 2008, bertugas menerima, memeriksa, dan memutuskan sengketa informasi publik.

Ada banyak jasa atas pembentukan lembaga ini, berawal dari desakan masyarakat sipil yang telah resah atas ketiadaan Komisi Informasi Sumbar.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar itu mendatangi DPRD Sumbar mendesak dibentuknya lembaga KI.

Gayung bersambut, DPRD Sumbar lewat Komisi III waktu itu (2014) bekerja cepat, menyurati Gubernur dan Gubernur pun menetapkan Pansel Komisioner KI Sumbar periode 2014-2018.

Komisi III DPRD Sumbar waktu itu diketuai HM Nurnas dan Sekretaris Komisi III Zulkifli Djailani memantu kerja panitia seleksi tersebut, sampai Pansel menuntaskan tugasnya menetapkan 15 nama Calon Komisioner dan menyerahkan ke Gubernur Sumbar, Gubernur pun menyurati Ketua DPRD Yul Tekhnil untuk melanjutkan proses Fit and Proper Test sesuai ketenuan UU 14 Tahun 2008.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait