Melawan Lupa! Hari Ini, 10 Tahun Komisi Informasi Sumbar

Mona Sisca. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Ketua DPRD Sumbar pun mendelegasikan Komisi III DPRD Sumbar untuk melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

“Komisi Informasi itu lembaga wajib dibentuk di tingkat provinsi sesuai ketentuan UU 14 Tahun 2008,” ujar HM Nurnas, Selasa (3/9/2024), mengenang hebohnya seleksi KI Sumbar periode pertama tersebut.

Bacaan Lainnya

Komisi III membuat skema uji kepatutan dan kelayakan yang terukur dengan indikator jelas, tidak ada celah untuk meloloskan calon komisioner titipan.

“Dasar kita tetap merujuk hasil seleksi oleh Panitia Seleksi dan uji psikotest dilakukan oleh lembaga kredibilitasnya tak diragukan,” ungkap Nurnas lagi kepada penulis.

Semua anggota DPRD Komisi III waktu itu bekerja fokus dan cerdas, wakil rakyat yang membidangi lahirnya KI Sumbar dan dilantik Gubernur Sumbar pada 4 September 2024 yaitu:

1. HM. Nurnas, Ketua
2. HM. Tauhid; Waka
3. Zulkifli Djailani. Sek (alm)
4. Buzarman
5. Nofrizon
4. Yulman Hadi
5. Saidal Masfiuddin
6. Sultani
7. Bachtul
8. Ismarni
9. Jhonimar Boer (alm)
10.Agus Susanto

Setelah melewati fit and proper test, akhirnya Komisioner KI Sumbar periode pertama itu diputuskan melalui voting, dan ditentukalah lima komisioner terpilih beserta lima komisioner calon pengganti. Lalu nama-nama itu diserahkan ke Ketua DPRD Sumbar, untuk di SK dan dilantik oleh Gubernur Sumbar.

Periode pertama berhasil meletakan dasar kerja KI Sumbar meski di tahun pertama serba keterbatasan

“Mereka solid dalam menjalankan program kerja nya,” ungkap HM Nurnas.

Kini KI Sumbar sudah berusia 10 tahun, sudah periode ketiga yang tengah menjalankan amanah untuk mengawal keterbukaan informasi publik.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait