Pemerintah, sebagai pemangku kekuasaan, hendaknya menjadikan transparansi sebagai strategi utama untuk membangun kepercayaan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat legitimasi. Keterbukaan informasi bukanlah ancaman, melainkan fondasi dari tata kelola yang baik (good governance).
Penerapan keterbukaan informasi publik masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat daerah maupun pusat. Banyak badan publik yang belum secara maksimal menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi secara proaktif. Beberapa bahkan menunjukkan resistensi terhadap permintaan informasi dari masyarakat.
Sikap tertutup ini bertentangan dengan semangat Pancasila yang menjunjung keterbukaan, partisipasi, dan kejujuran. Oleh karena itu, diperlukan komitmen politik yang kuat serta reformasi budaya birokrasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik pelayanan informasi publik.
Pendidikan Pancasila juga perlu dikembangkan secara kontekstual, tidak hanya sebatas menghafal sila-sila, tetapi harus dikaitkan dengan dinamika zaman, termasuk era digital dan masyarakat informasi. Keterbukaan informasi adalah bentuk nasionalisme yang cerdas dan bertanggung jawab.
Generasi muda sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam mendorong budaya keterbukaan, baik sebagai pengguna maupun sebagai produsen informasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, mereka dapat menjadi penjaga ruang publik yang sehat dan demokratis.
Dengan demikian, keterbukaan informasi publik merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial dapat dihidupkan melalui sistem informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.