Menjaga Muruah Masyarakat, DPRD Sumbat Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska dalam paparannya pada kegiatan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Ketua DPRD Sumbar, di Agamjua, Payakumbuh, Sabtu (19/8/2023). (Foto: KI Sumbar/sumbarfokus.com)

“Perda Sumbar no. 3 tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik ini termasuk yang terbaik dari 5 provinsi yang telah membuat perda ini. Dan di Sumbar perda keterbukaan informasi diinisiasi oleh DPRD Sumbar, berbeda dengan daerah provinsi lainnya,” jelasnya.

Nofal tegaskan, keberadaan perda keterbukaan informasi publik ini terkait dengan bagaimana hak masyarakat untuk tahu, berbagai informasi, terutama informasi kebutuhan dan menyangkut kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

“Seperti informasi bantuan sosial (Bansos), informasi kebencanaan, informasi pembangunan, informasi penerimaan pegawai, informasi kegiatan lelang dan sebagainya sesuai aturan yang disebutkan,” terangnya.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam kesempatan itu juga mengatakan, kita akan surati Gubernur soal beberapa pergub pelaksanaan teknis terhadap keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan Perda Sumbar no 3 tahun 2022.

“Demikian juga kita mengajak dan mengimbau pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat juga melakukan hal yang sama membuat turunan keberadaan perda keterbukaan informasi publik ini, sehingga hak publik akan informasi dapat terselenggara dengan baik, sebagai upaya meningkatkan partisipasi publik dalam pelaksanaan pembangunan,” ajaknya.

Supardi juga katakan, pihak memuji dan banggakan sekretariat DPRD Sumbar telah berusaha, bekerja cerdas dan bekerja keras meningkatkan inovasinya dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Sumbar.

“Kemarin juga sekretariat DPRD Sumbar telah melakukan usulan kesepakatan kerjasama dengan Perpustakaan Nasional dalam rangka meningkatkan inovasi edukasi literasi (e-library) yang juga nantinya dapat dipergunakan masyakat Sumbar baik dalam meningkatkan minat baca, bagaimana DPRD Sumbar menjadi pusat literasi masyarakat Sumbar. DPRD Sumbar tidak saja sebagai rumah aspirasi rakyat akan tetapi juga Rumah Edukasi Literasi Rakyat,” ujarnya. (000/ki)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait