PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Seorang lelaki nekat membakar sepeda motor miliknya sendiri, saat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara hunting, Kamis (9/1/2025).
Diketahui, lelaki tersebut bernama Trison yang mengendarai sepeda motor merk Satria FU tanpa Nomor Polisi, berboncengan dengan seorang wanita yang diduga adik kandungnya, asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), hendak menuju perjalanan ke Sibolga Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Benar, aksi pembakaran sepeda motor yang dilakukan oleh pengendara bernama Trison, terjadi di Jalan Protokol Pasaman Baru tepatnya di depan Masjid Agung Baitul Ilmi Kecamatan Pasaman, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kasat Lantas AKP Rina Aryanti mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.
Kejadian berawal saat petugas Satlantas Polres Pasaman Barat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara hunting, dikarenakan pengendara tidak memakai helm, bahkan sepeda motor menggunakan knalpot racing (brong) dan tanpa Nomor Polisi serta tidak layak jalan.
“Melihat adanya pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, petugas Satlantas langsung menghentikan pelaku, saat itu sedang melintas di jalan protokol Pasaman Baru di depan Masjid Agung Baitul Ilmi,” terangnya.
Setelah diberhentikan, petugas langsung menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang dikendarai oleh Trison, dikarenakan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya, ketika petugas hendak mengamankan sepeda motor yang dikendarainya ke Mako Satlantas setempat untuk dilakukan penindakan berupa sanksi tilang, tiba-tiba pengendara dan adiknya emosi sambil memaki-maki petugas.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.