“Satlantas Polres Pasaman Barat mengantarkan Trison dan adiknya menuju Panti Kabupaten Pasaman Barat untuk dapat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum, karena minimnya transportasi dari Pasaman Barat menuju Sibolga, namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polsek Panti Resor Pasaman,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Trison meminta maaf kepada pihak Satlantas Polres Pasaman Barat atas tindakan yang sudah membuat keresahan di tengah masyarakat, dan atas kekhilafan karena telah melakukan pembakaran sepeda motor yang dikendarainya.
“Saya meminta maaf kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, atas aksi pembakaran sepeda motor ini, karena saya panik ketika ditanya oleh petugas Satlantas setempat terkait surat-surat kendaraan, dan terima kasih saya telah dilayani dengan baik, bahkan difasilitasi untuk melanjutkan perjalanan menuju Sibolga Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.