Menteri HAM Natalius Pigai Jadikan Sumbar Sebagai Rumah Kedua

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menggelar pertemuan terkait Instrumen Hak Azazi Manusia (HAM) dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Istana Gubernur, Jumat (17/10/2025). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menggelar pertemuan terkait Instrumen Hak Azazi Manusia (HAM) dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Istana Gubernur, Jumat (17/10/2025).

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II Lingkup Kementerian HAM beserta jajarannya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Sumbar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumbar, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dalam sambutan, Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat datang kepada Menteri HAM beserta rombongan di Ranah Minang

“Kehadiran Bapak Menteri merupakan sebuah kehormatan bagi kami, yang merupakan simbol kemitraan strategis antara Kementerian HAM dengan Pemprov Sumbar, sebagai upaya menghidupkan, menumbuhkan, dan membudayakan nilai-nilai HAM di tengah kehidupan masyarakat,” sambut Mahyeldi.

Sekaligus mempererat sinergi dan kolaborasi dalam rangka pemajuan P5 HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa masyarakat Sumbar sangat menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia. Kondisi ini sejalan dengan jati diri Sumbar sebagai daerah yang memiliki falsafah β€œAdat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

Falsafah ini mencerminkan pandangan hidup masyarakat Minangkabau yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial sebagai landasan kehidupan bersama.

Nilai-nilai tersebut sangat sesuaian dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang menekankan pada penghormatan terhadap martabat dan kesetaraan setiap individu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait