Meriahkan Hari Adhyaksa, Kejari Payakumbuh dan Tanah Datar Terima Kunjungan dari PLN Payakumbuh

Masih dalam kemeriahan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, yang diperingati pada Selasa (22/7/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dan Kejari Tanah Datar terima kunjungan dari Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh Teguh Budi Octaviandi beserta rombongan. (Foto: PLN Sumbar/SumbarFokus.com)

PAYAKUMBUH (SumbarFokus)

Masih dalam kemeriahan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, yang diperingati pada Selasa (22/7/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dan Kejari Tanah Datar terima kunjungan dari Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh Teguh Budi Octaviandi beserta rombongan.

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara kedua pihak. Kepada PLN, Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan siap mendukung dan memberikan pendampingan hukum pada berbagai proses bisnis PLN demi pelayanan yang tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

Penyampaian Azmi sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru saja kembali ditandatangani oleh PLN dan Kejaksaan di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Dimana PT PLN (Persero) mengandeng Kejaksaan RI guna memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung pembangunan ketenagalistrikan nasional, serta memastikan ketersediaan listrik untuk seluruh rakyat Indonesia.

PKS antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan RI dilakukan pertama kali pada 2022 lalu, diikuti serentak bersama PLN dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Perjanjian tersebut kemudian diperpanjang setiap tahunnya, hingga terbaru pada Senin (14/07) lalu.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Kejari Tanah Datar Anggiat AP Pardede, S.H., M.H.. Anggiat menyambut positif hubungan kerjasama antara Kejaksaan dan PLN sebagai bagian dari penguatan pemberdayaan energi yang berkelanjutan di Sumatera Barat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait