Meski Terkendala Jaringan dan Akses, Bawaslu Kepulauan Mentawai Pastikan Pungut Hitung Berjalan Kondusif

Ketua Bawaslu kepulauan Mentawai Perius. (Foto: Bawaslu Sumbar/SumbarFokus.com)

KEPULAUAN MENTAWAI (SumbarFokus)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepulauan Mentawai pastikan Pungut Hitung (Putung) selesai dikerjakan dengan kondusif, aman dan tanpa adanya kendala yang terjadi di TPS pada setiap Desa Kelurahan di Kepulauan Mentawai.

Bacaan Lainnya

“Untuk pemungutan kertas suara pada setiap TPS di Desa Kelurahan Kepulauan Mentawai telah selesai dikerjakan kemarin, serta penghitungan kertas suara telah dilakukan di beberapa TPS pada saat usai pemungutan kertas suara hingga pukul 4.00 WIB dini hari, serta diperkirakan untuk kepulauan Mentawai, penghitungan suara pada setiap TPS telah mencapai di angka 95 persen,” kata Ketua Bawaslu kepulauan Mentawai Perius, Kamis (15/2/2024).

Diketahui, pada Kepulauan Mentawai terdapat sebanyak 367 TPS yang tersebar di setiap desa/kelurahan di Kepulauan Mentawai, dan Bawaslu Kepulauan Mentawai telah menerima laporan dari setiap TPS terkait hasil pemungutan dan penghitungan suara yang telah dikerjakan.

Namun, pada Kepulauan Mentawai, masih tersisa pada 2 kecamatan di Daerah Siberut yang masih melakukan rekap karena termasuk dalam daerah pedalaman.

“Tadi pagi, kami mendapatkan laporan dari Panwaslu bahwa pada 2 Kecamatan di daerah Kecamatan Siberut Selatan dan Kecamatan Siberut Utara masih melakukan penghitungan karena termasuk ke dalam daerah pedalaman, sehingga cukup sulit. Hingga siang ini, sekira pukul 11.00 WIB, sudah dilakukan tahapan rekap, dan dipastikan sekira pukul 12.00 WIB sudah selesai dilakukan Perekapan,” kata Perius.

Perius menambahkan, hasil dari pungut hitung di Siberut belum diperoleh secara signifikan karena datanya yang masih bolong-bolong atau belum jelas, karena termasuk daerah pedalaman dan sulit, seperti di Tua Peijat, Kecamatan Sipora Utara, terdapat enam desa yang masing-masing desa memiliki 42 TPS, namun baru diterima hasil dari dua TPS yang sudah jelas, selebihnya masih berada di tangan Pengawas TPS serta sebagian telah berada di tangan Panwaslu Kecamatan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait