Minim Terapis dan Batasan BPJS Jadi Keluhan Orang Tua Anak Cerebral Palsy pada Anggota Dewan Sumbar

Persoalan minimnya jumlah terapis bagi anak Cerebral Palsy (CP) di Sumatera Barat dan kebijakan BPJS yang hanya menanggung terapi hingga usia tujuh tahun masih menjadi keluhan utama para orang tua. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi semua warga negara tanpa pengecualian. Ia mengakui bahwa perhatian publik lebih banyak tertuju pada masyarakat umum, sementara penyandang disabilitas kerap terpinggirkan.

β€œKita pernah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk disabilitas, dan Pemprov berkomitmen terus memberi perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Arry.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Arry juga menyinggung rencana hibah satu unit kendaraan untuk Yayasan Raga CP guna mempermudah mobilitas terapis. Namun, bantuan tersebut belum terealisasi dan akan segera dituntaskan. Kerja sama Pemprov, Baznas, dan Raga CP juga tengah diproses agar segera bermanfaat bagi anak CP di Sumbar. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait