“Harapan kita dengan semakin dekatnya kita kepada masyarakat, tidak ada lagi masyarakat yang terlambat membayar pajak atau yang kena denda,” katanya.
Upaya ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Kota Padang. (000/pdg)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






