Terkait pelanggaran yang terjadi, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri, serta unsur masyarakat, akan mengadakan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini, serta menindak tegas bagi yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.