PADANG (SumbarFokus)
Apa kabar program Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumbar? Monev ini menjadi program tahunan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, semenjak KI SUMBAR terbentuk pada tahun 2014. Monev tahun 2023 ini merupakan Monev yang ke-9.
Ketua Monev KI Sumatra Barat (Sumbar) yang juga Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari pada laporannya mengatakan, masih ada badan publik yang tidak mengisi kuesioner.
“Masih ada, tapi dibandingkan Monev 2022, tahun ini jauh menyusutnya,” ujar Tanti Endang Lestari, Sabtu (7/10/2023), kepada wartawan di Padang.
Selain itu animo badan publik minta dinilai KI Sumbar sangat luar biasa.
“Terima kasih dan kami sampaikan apresiasi tak ternilai kepada Pimpinan Badan Publik yang telah melakukan pengisian kuesioner dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang dilaksanakan Komisi Informasi Sumatera Barat,” ujar Tanti Endang Lestari.
Bahkan kini, Tim Verifikasi kuesioner dan penilaian website badan publik sedang berlangsung.
“Kini tim tengah mengebut tahapan Verifikasi Kuesioner, yaitu pencocokan data dukung yang dilampirkan di aplikasi e-Monev. Untuk selanjutnya dilaksanakan tahapan Verifikasi Faktual atau kunjungan ke Badan Publik yang diperkirakan 16 Oktober 2023, untuk teknis kegiatan akan kami sampaikan lebih lanjut ke badan publik yang terverifikasi,” ujar Tanti.
Verifikasi Faktual, kata Tanti, akan dilakukan terhadap Badan Publik yang memiliki poin nilai 50 persen dalam tahapan 1 dan tahapan 2, atau 10 nilai tertinggi Badan Publik per Kategorinya, yang akan diumumkan segera.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.