Menurut Tanti, didamping Tim Verifikator Reza dan Anggi, Partisipasi Badan Publik pada Monev KI tahun 2023 ini sebesar 89 persen (378 Badan Publik), dari jumlah 426 badan publik pada sepuluh kategori.
“Berikut kami juga sampaikan Badan Publik yang tidak melakukan Validasi sebanyak 24 badan publik dalam aplikasi e-Monev, dan 24 badan publik yang telah melakukan validasi namun tidak mengisi kuesioner. Sehingga total yang tidak mengisi kuesioner sebanyak 48 Badan Publik,” ujar Tanti.
Ini sebaran Badan Publik tak isi kuesioner mandiri disebar KI Sumatra Barat :
1. Instansi Vertikal (sepuluh badan publik)
2. BUMD – BumDes/BumNag (sembilan badan publik)
3. Perguruan Tinggi (delapan badan publik)
4. Pemerintah Nagari (sembilan badan publik)
5. Sekolah Pendidikan Menengah (SMA SMK MA), sebanyak 12 badan publik.
OPD Pemprov Luar Biasa
Untuk Monev 2023 ini ada kategori Luar Biasa didapat KI Sumbar, yakni kategori OPD Pemprov Sumbar.
“Seluruh OPD mengisi kuesioner dan memvalidasi, ini pertama sepanjang program Monev KI Sumbar sejak 2015,” ujar Tanti.
Berikut kategori badan publik yang melakukan Validasi dan Pengisian Kuesioner 100 persen.
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar
2. Pemerintah Kabupaten Kota
3. Lembaga Yudikatif ( Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat )
4. KPU Kabupaten/Kota
5. BAWASLU Kabupaten/Kota
“Itulah laporan program Monev KI Sumbar yang tengah berjalan, semoga banyak badan publik tembus nilai 50 persen,” ujar Tanti. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.