Monev KIP 2025 KI Sumbar Digelar, Sekdaprov: Minimal 30 Persen Badan Publik Informatif

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar) Arry Yuswandi menargetkan 30 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Sumbar harus meraih predikat Badan Publik Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi Sumbar. (Foto: KI Sumbar/SumbarFokus.com)

Peluncuran Monev 2025 KI Sumbar ini ,M uga dihadiri Kepala Pengadilan Tinggi Sumbar, Kepala Pengadilan Agama, dari Polda Sumbar serta sejumlah kepala OPD dan Ketua, serta para anggota Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP). (000/kisb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait