“Dugaan ketidakseriusan dalam pemberantasan Minol ilegal di Manokwari, harus dijawab dengan bijak oleh aparat kepolisian. Sebab keluhan tersebut bukan sekedar muncul dari masyarakat, tapi sesama unsur pimpinan daerah, yakni Bupati Manokwari”, sambung Yorrys.
Yorrys berharap seluruh unsur Musyawarah Pemerintahan Daerah (Muspida) maupun unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saling bersinergi dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat, termasuk saling mendukung kebijakan antarlembaga di daerah.
“Saya mengapresiasi langkah konstitusional yang dilakukan oleh Pemda Manokwari dengan menginisiasi lahirnya Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Manokwari. Saya berharap langkah tersebut didukung penuh oleh pihak kepolisian”, tegas Yorrys.
Senada dengan Yorrys, Sekretaris MPR for Papua Filep Wamafma juga berharap Perda Pengendalian dan Pengawasan Minol bisa menjadi instrumen regulatif, sejauh didialogkan dengan baik dan terbuka dengan seluruh pihak yang berkepentingan atas persoalan tersebut, termasuk pihak kepolisian.
“Perda Minol Manokwari harus dibahas secara terbuka sehingga mampu memberi solusi dan menghasilkan aturan yang lebih riil dan konkret, tidak menyisakan persoalan di kemudian hari, apalagi menghasilkan tafsir yang beraneka ragam”, kata Filep.
Senator asal Papua Barat itu mengapresiasi sikap terbuka dan solutif yang ditampilkan oleh Bupati Manokwari dalam menjawab persoalan Minol ilegal di Manokwari. Ia pun berharap pihak kepolisian menerima kritik secara terbuka demi kebaikan masyarakat Manokwari dan Papua Barat secara umum. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.