SEKAYU (SumbarFokus)
Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengelolaan ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Banyuasin melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin untuk mempelajari penerapan program vokasi dan regulasi penyerapan tenaga kerja lokal, Rabu (4/2/2026).
Delegasi Banyuasin dipimpin tiga pejabat fungsional ahli, yakni Irfan, Edwin Aziz F, dan Kusumayadi. Mereka mendalami implementasi Peraturan Daerah Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal yang dinilai efektif mendorong prioritas putra-putri daerah di dunia kerja.
Sekretaris Disnakertrans Muba Juanda menyambut rombongan dan memaparkan sejumlah program unggulan, mulai dari kewajiban pelaporan lowongan kerja, pelatihan vokasi migas, magang ke Jepang, hingga Unit Layanan Disabilitas.
Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga mengatakan, sinergi antardaerah menjadi kunci memperkuat ketenagakerjaan di Sumatera Selatan.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan sharing program untuk kemajuan bersama sama. Perda Nomor 2 Tahun 2020 bukan sekadar aturan, tapi instrumen pelindung tenaga kerja lokal kita. Dengan pelatihan vokasi spesifik seperti migas, pelatihan vokasi alat berat, pelatihan vokasi bahasa Jepang dan tentunya pelatihan vokasi yang dibutuhkan industri saat ini kita tidak hanya memberi pekerjaan, tapi memberi keahlian berkelanjutan,” ujar Sinulingga.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





